DESA WAIULA GELAR REMBUG STUNTING, JADI LOKUS STUNTING

Oleh: Antonius Dopi Liwu

Camat Wulanggitang Drs. Fredy M. Moat Aeng (tengah) didampingi oleh Ketua BPD Desa Waiula (kiri) dan Kepala Desa Waiula (kanan), pada saat Pembukaan Rembug Stunting di Desa Waiula, pada Hari Jumat 2 September 2022 


Dalam rangka merencanakan kegiatan pencegahan stunting di wilayah Desa Waiula untuk Tahun Anggaran 2023, maka pada hari Jumat 2 September 2022 telah dilaksanakan kegiatan Rembug Stunting. Kegiatan Rembug Stunting ini dihadiri oleh Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur Bapak Felix Suban Hoda, S.S, M.Ed, Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur diwakili oleh Ibu Rohana M. Torok selaku Tenaga Teknis Perkantoran pada Dinas Kesehatan, Ibu A.
  Ervina Kogaswanti, A. Md., S.A.P, Pejabat Fungsional Perencana Bidang Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan,  Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Flores Timur, Camat Wulanggitang Bapak Drs. Fredy M. Moat Aeng, Kepala Puskesmas Boru,  Ketua BPD Desa Waiula bersama anggota, Kepala Desa Waiula bersama perangkat, Ketua KPM Desa Waiula, Ketua Tim Penggerak PKK, Kader posyandu, Bidan Desa, Guru PAUD, Pendamping Desa serta orang tua dan bayi sasaran.

Pelaksanaan rembug stunting lewat penanganan konvergensi stunting di Desa Waiula dengan melibatkan OPD serta dinas terkait mengingat Desa Waiula merupakan desa locus stunting yang disampaikan ke Kemendagri berdasarkan hasil analisa dari pemerintah daerah. Dalam menentukan desa/kelurahan lokus, pemerintah kabupaten/kota harus mengacu pada hasil Analisis Situasi yang merupakan Aksi 1 dalam 8 Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting. Analisis Situasi adalah proses identifikasi sebaran stunting, cakupan intervensi, ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan intervensi gizi prioritas pada sasaran rumah tangga 1000 HPK. Jumlah desa/kelurahan lokus pertahun juga menyesuaikan kemampuan sumber daya tiap kabupaten/kota.

Rembug stunting sendiri merupakan agenda rutin tahunan desa yang berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Adapun kegiatan utama dalam rembug stunting di Desa, meliputi pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah (focus group discusion/FGD); dan, pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembug stunting tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Waiula, Kepala Desa serta perwakilan peserta rembug stunting.

 

Dengan itu diharapkan pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Selanjutnya lewat Rembug Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.

Rembug Stunting Desa Waiula tersebut diselenggarakan oleh Panitia Musyawarah Desa Waiula Tahun 2022, dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Waiula berlangsung tertib dan lancar.

Camat Wulanggitang dalam sambutannya menyampaikan bahwa stunting merupakan program nasional yang wajib dilakasanakan secara berkesinambungan dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa. Sementara Kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi di desa. Stunting tidak hanya dipengaruhi oleh pola makan, pola asuh, dan lingkungan, namun faktor psikis juga mempengaruhi seperti KDRT. Untuk itu aspek fisik, psikis dan lingkungan memiliki kontribusi yang sama sebagai masalah dalam penanganan stunting.

“Stunting tidak hanya dipengaruhi oleh pola makan, pola asuh, dan lingkungan, namun faktor psikis dan fisik anak juga turut mempengaruhi, seperti KDRT. Untuk itu aspek fisik, psikis dan lingkungan memiliki kontribusi yang sama sebagai masalah dalam penanganan stunting”, tegasnya.

Sementara Kepala Desa Waiula dalam sambutannya menyampaikan data terkait progres penanganan stunting di Desa Waiula selama Tahun 2022 periode Januari s.d Agustus. Bahwa untuk Tahun 2022 ini jumlah bayi/balita yang terindikasi stunting sebanyak 21, namun hingga Bulan Agustus 2022 mengalami penurunan atau perbaikan menjadi 18, dimana tiga balita telah mengalami perbaikan gizi. Untuk itu dia mengajak seluruh pemangku kepentingan desa untuk kerja bersama dalam mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting di Tahun 2023 nanti.

Selanjutnya, Ketua BPD Desa Waiula dalam sambutannya sebelum membuka Kegiatan Rembug Stunting Tingkat Desa Waiula mengatakan bahwa penanganan stunting merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak sebagai aset dan masa depan bangsa. Senada dengan Camat Wulanggitang, Ketua BPD kembali menegaskan bahwa bicara stunting tidak melulu pada kesehatan fisik semata namun juga mental dan otak. Stunting sebagai suatu penyakit yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis di masa awal kehidupan anak. Risiko dari dampak stunting sendiri terbilang wajib diwaspadai karena mempengaruhi tumbuh kembang anak secara langsung, kini atau dalam jangka panjang. Untuk itu secara pribadi maupun Lembaga BPD, untuk masalah stunting menjadi persoalan prioritas, dimana dukungan akan diberikan dalam bentuk komitmen anggaran yang memadai dalam mendukung RKPDes dan APBDes Desa Waiula di Tahun Anggaran 2023 nanti. Untuk itu anggaran penanggulangan stunting tidak boleh disalahgunakan dengan alasan apapun.

“Stunting sebagai suatu penyakit yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis di masa awal kehidupan anak. Risiko dari dampak stunting sendiri terbilang wajib diwaspadai karena mempengaruhi tumbuh kembang anak secara langsung, kini atau dalam jangka panjang. Untuk itu secara pribadi maupun Lembaga BPD, untuk masalah stunting menjadi persoalan prioritas, dimana dukungan akan diberikan dalam mendukung RKPDes dan APBDes Desa Waiula di Tahun Anggaran 2023 nanti. Untuk itu anggaran penanggulangan stunting tidak boleh disalahgunakan dengan alasan apapun”, tandasnya.

Pada agenda inti diawali dengan sosialisasi Penanganan dan Penanggulangan Stunting oleh Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur, dari BP4D Kabupaten Flores Timur dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur.

Para peserta Rembug Stunting di Desa Waiula, pada Hari Jumat, 2 September 2022

Kadis PKO dalam arahannya saat sosialisasi menyampaikan bahwa ada tiga jendela penting yang mesti menjadi prioritas dalam penanganan stunting, yaitu SDM, Ekonomi dan Infrstruktur. Untuk menghasilkan SDM yang memadai membutuhkan tahapan yang sangat panjang, dimana lewat proses pendidikan yang berjenjang. Maka untuk menyiapkan generasi dengan SDM yang baik harus dikerjakan dari hari ini dan menjadi bagian integral dari pembangunan (desa).

Jendela ekonomi, membutuhkan kreasi dan inovasi desa yang sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan bermodalkan potensi-potensi yang ada di desa masing-masing. Beliau mengambil contoh seorang perempuan dari Kima Kamang, Solor Selatan Ibu Yustina Jari, lewat industri rumahan yang mampu menciptakan Sereal Sorgum untuk dikonsumsi anak-anak sebagai penambah nutrisi. Demikian halnya juga di Desa Gekeng Derang, Kecamatan Tanjung Bunga. Untuk desa Waiula, tegasnya sesungguhnya memiliki potensi yang jauh lebih baik, sehingga seharusnya menjadi lebih mudah melakukan kreasi dan inovasi dengan tidak membutuhkan biaya tinggi. Dengan kata lain, SDM yang baik mampu merubah mental dan perilaku dalam melakukan manajemen perekonomian rumah tangga.

“Jendela ekonomi, membutuhkan kreasi dan inovasi desa yang sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan bermodalkan potensi-potensi yang ada di desa masing-masing. Saya mengambil contoh seorang perempuan dari Kima Kamang, Solor Selatan Ibu Yustina Jari, lewat industri rumahan yang mampu menciptakan Sereal Sorgum untuk dikonsumsi anak-anak sebagai penambah nutrisi. Demikian halnya juga di Desa Gekeng Derang, Kecamatan Tanjung Bunga. Untuk desa Waiula, sesungguhnya memiliki potensi yang jauh lebih baik seperti laut yang kaya akan ikan, ladang yang menghasilkan banyak sayuran hijau, sehingga seharusnya menjadi lebih mudah melakukan kreasi dan inovasi pangan lokal dengan tidak membutuhkan biaya tinggi. Dengan kata lain, SDM yang baik mampu merubah mental dan perilaku dalam melakukan manajemen perekonomian rumah tangga,”tegas pria yang pernah mengenyam pendidikan di Tokyo, Jepang ini.

Sementara untuk jendela infrastruktur, dimana pembangunan infrastruktur harus beroientasi pada penguatan SDM dan ekonomi masyarakat. Semisal membatasi penggunaan gadged/ Hp Android pada anak-anak lewat Gerakan 1821, yaitu meniadakan penggunaan Hp bagi anak-anak dari Pukul 18.00 sampai Pukul 21.00 dan mewajibkan mereka memanfaatkannya untuk jam belajar. Disamping itu juga melalui sekolah inspirasi dengan menghadirkan figur-figur yang menginspirasi anak-anak. Pemerintah desa juga diharapkan mampu mengimplementasikan tujuan SDG’s ke-18 yaitu menguatkan lembaga desa yang adaptif serta mampu mengembangkan budaya desa yang dinamis.

Ibu A. Ervina Kogaswanti yang meewakili BP4D menyampaikan bahwa Rembug Stunting merupakan ajang pramusdes yang selaras dengan amanat Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Kepres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018, serta Peraturan BKKBN Nommor 12 Tahun 2021 tentang RAN PASTI. Dengan Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Lebih lanjut dikatakan oleh Ibu Agnes, bahwa penanganan stunting juga berpedoman pada Cakupan dan Indikator Layanan Esensial (29 Layanan) Pencegahan Stunting di Desa.

“Rembug Stunting merupakan ajang pramusdes yang selaras dengan amanat Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Kepres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018, serta Peraturan BKKBN Nommor 12 Tahun 2021 tentang RAN PASTI. Dengan Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting,”tegasnya.

Kembali dikatakan oleh Ibu Agnes, bahwa penanganan stunting juga berpedoman pada Cakupan dan Indikator Layanan Esensial (29 Layanan) Pencegahan Stunting di Desa.

Dari Dinas Kesehatan menekankan bahwa penanganan masalah stunting sesunggunya juga menggunakan pendekatan STBM alias Sanitasi Total berbasis Masyarakat, yakni kondisi ketika suatu komunitas tidak buang air besar (BAB) sembarangan,  Mencuci tangan pakai sabun, Mengelola air minum dan makanan yang aman, Mengelola sampah dengan benar, serta Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

Pada saat yang sama juga beliau menekankan pentingnya Deklarasi STBM untuk menghasilkan masyarakat yang higenis dan sanitar secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Untuk itu semua desa diwajibkan agar segera melaksanakan deklarasi STBM yang didahului dengan verifikasi oleh Dinas Kesehatan serta dinas terkait sebagai baian dari Tim verifikasi. Pada saat itu juga disampaikan bahwa dari 11 desa yang ada di Kecamatan Wulanggitang baru dua desa yang melaksanakan Deklarasi STBM yaitu Desa Hewa dan Desa Pantai OA. Sementara salah satu syarat deklarasi STBM adalah seratus persen rumah tangga wajib memiliki jamban. Untuk Desa Waiula, menyisakan enam rumah tagga yang belum memiliki jamban. Dihadapan Kepala Desa dan Ketua BPD serta para peserta musyawarah, pihak Dinas Kesehatan menekankan agar segera dilaksanakan agenda penting ini, sebab menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada masalah penanganan stunting, dan menjadi sumber penyakit yang lain seperti malaria dan demam berdarah (DBD). Ironisnya di saat yang beramaan, ada warga Desa Waiula yang meninggal dunia akibat megidap malaria.

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa oleh Ketua Kader Pemberdayaan Manusia (KPM). Disampaikan bahwa dalam periode 1 Januari s.d 31 Agustus 2022, terdapat 29 Ibu Hamil di Desa Waiula dengan 14 Bumil mengalami KEK. Bayi 0-23 bulan sebanyak 44 orang dengan 7 bayi mengalami kekurangan/gizi buruk, dengan rincian 4 orang bayi mengalami resiko stunting, sedangkan 3 terindikasi stunting, sisanya normal.

Agenda selanjutnya dilakukan Diskusi Terarah (FGD), terkait dengan rancangan usulan Konvergensi Stunting Desa yang disusun dari hasil Rumah Desa Sehat (RDS), selanjutnya dilakukan Penetapan Prioritas Usulan Program/ Kegiatan berdasarkan presentase laporan hasil Konvergensi pencegahan stunting di desa, yang dipandu oleh Pendamping Desa. Agenda inti dari kegiatan hari itu ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara.

Ketua BPD saat menutup kegiatan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penanganan stunting ini, sebab anak yang tumbuh kemudian mengidap masalah stunting juga akan mengalami gangguan perkembangan otak. Pengaruhnya juga akan terlihat pada kemampuan kognitif si kecil, sebab mereka juga cenderung sulit mengingat, serta menyelesaikan masalah, juga tersendat dalam aktivitas yang melibatkan kegiatan mental ataupun otak. Pada saat yang sama Tonce Liwu, demikian biasa disapa menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, terkhusus bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur yang memberikan energi, waktu dan perhatian dengan terlibat langsung dalam kegiatan ini. Namun di saat bersamaan menyampaikan keprihatinannya mengingat Desa Waiula menjadi Desa Lokus Stunting berdasarkan hasil analisis Data yang dilakukan oleh kementrian terkait. Akhirnya komitmen untuk mengatasi hal ini dengan siap memberikan dukungan lewat kebijakan anggaran di desa pada tahun-tahun mendatang teristimewa pada tahun anggaran 2023 yang akan datang.

 

Oleh: Antonius Dopi Liwu

 

 

 

 

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Berita Acara Serah Terima Tanah yang Benar

Contoh Makalah Terstruktur CAlon Anggota KPUD Kabupaten/Kota

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KEPALA DUSUN TERPILIH DESA WAIULA