TAREKAT SMI MENGABDI DI PAROKI WATOBUKU, MASYARAKAT ADAT TABANA HIBAHKAN TANAH ADAT
Setelah melalui proses yang cukup panjang sekitar tiga tahun sejak pertemuan pertama, akhirnya umat Paroki Kristrus Raja Semesta Alam (KRSA) Watobuku, terkhusus umat stasi Tabana dan Watobuku kini boleh berbangga sebab di wilayah kedua stasi ini akan dibangun Rumah Tarekat Suster Maria Imaculata (SMI). Wujud awal karya mereka ini ditandai dengan penyerahan Tanah Adat dari Komunitas Adat Tabana kepada Pihak Gereja Katholik Keuskupan Larantuka yang dalam hal ini diwakili Pastor Paroki Kristus Raja Semesta Alam (KRSA) Watobuku.
Bertempat di Pendopo Rumah
Pastoran Paroki KRSA Watobuku, Stasi Watobuku, Desa Waiula, pada Hari Kamis (11/08/2022),
hadir dalam pertemuan itu antara lain Camat Wulanggitang Drs. Fredy M. Moat
Aeng, Pastor
Paroki Kristus Raja Semesta Alam (KRSA) Watobuku P. Laurentius Useng Sogen SVD,
Kepala Desa Waiula, Ketua BPD Waiula, Pengurus DPP Paroki
KRSA, Ketua Lembaga Adat Desa Waiula, Tokoh Adat Lewo Kote, Tuan Tanah Tabana
bersama Unsur Suku Lema Tabana, Para Suster Tarekat SMI, Pengurus Stasi se-Paroki
KRSA Watobuku serta undangan. Rapat
dimulai pada pukul 11.00 dan berakhir dengan pembahasan dan penetapan Berita
Acara Serah Terima Tanah.
Rapat diawali dengan Doa
bersama yang dipimpin oleh Suster dari Tarekat SMI dilanjutkan dengan sambutan
dari Pastor Paroki KRSA Watobuku dan Camat Wulanggitang.
Pastor Paroki dalam sambutannya
menyampaikan terimakasihnya kepada Komunitas Adat Tabana yang telah bersedia memberikan
sebidang tanah adat untuk keperluan pendirian Rumah Biara SMI, dan berharap
agar peristiwa ini semakin mengokohkan iman kita sebagai pengikut Kristus dalam
perkembangan dunia yang semakin modern ini. “Saya secara pribadi menyampaikan
terimakasih kepada Komunitas Adat Tabana yang telah bersedia memberikan
sebidang tanah adat untuk keperluan pendirian Rumah Biara SMI, dan berharap
agar peristiwa ini semakin mengokohkan iman kita sebagai pengikut Kristus dalam
perkembangan dunia yang semakin modern ini,”tegasnya.
Sementara itu Camat
Wulanggitang dalam sambutannya menyampaikan peristiwa ini merupakan momentum
bersejarah dalam perkembangan dan pembangunan iman kita sehingga memberi tiga
pesan kebaikan. “Pertama, momentum
syukur, kita mensyukuri kebesaran dan kebaikan Tuhan yang telah memberikan kita
dunia yang indah dengan segala kelimpahannya; kedua rasa terimakasih, terutama kepada leluhur dan lewo tanah yang
telah menjaga memberi kita kehidupan, dimana dengan biara akan menangkal dan
memperkokoh keimanan kita di dalam kehidupan yang serba modern; ketiga adalah kasih, cinta sebagai hukum
tertinggi dalam iman Katolik yang menyempurnakan, dan juga mempersatukan kita
sekalian,”tegasnya.
Pada sesi selanjutnya
dilaksanakan pembahasan Berita Acara Serah Terima Tanah Adat. Acara tersebut
dipandu langsung oleh Ketua BPD Desa Waiula, Antonius Dopi Liwu yang ditunjuk
oleh pihak Paroki untuk mempersiapkan rancangan Berita Acara. Pembahasan Berita
Acara menjadi agenda yang cukup menyita waktu dan energi mengingat beberapa
pasal yang menjadi poin kesepakatan harus diteliti dan didalami secara teliti agar
dikemudian hari tidak menimbulkan celah untuk saling merugikan diantara para
pihak. Beberapa poin kesepakatan yang tertuang dalam berita acara tersebut
boleh dikatakan menjadi Poin Krusial. Namun Tonce Liwu, demikian ketua BPD itu
biasa disapa mengatakan, “mengingat BA ini adalah dokumen resmi sebagai bukti
perjanjian yang memiliki memiliki kekuatan dan konsekuensi hukum, maka saya
harus secara jeli mengakomodir setiap pikiran dan usulan dari para pihak dan
memformulasikan materi kesepakatan dalam berita acara menggunakan bahasa yang
memenuhi kaidah bahasa yang baik agar mempunyai corak hukum yang bercirikan kejernihan atau kejelasan maksud, kelugasan, kebakuan, keserasian, dan ketaatan
asas sesuai dengan kebutuhan para pihak baik dalam perumusan maupun cara penulisannya,”tegasnya.
Tercatat
dalam Dokumen Berita Acara ini para pihaknya adalah Komunitas
Masyarakat Adat Tabana bertindak sebagai
Pihak Pertama yang menyerahkan Tanah Adat Tapo Kote diwakili oleh Stefanus
Pleta Huwu selaku Ketua Dewan Adat Tabana, sedangkan Pihak Kedua adalah Gereja
Katholik Keuskupan Larantuka/ Paroki KRSA Watobuku, yang diwakili oleh Pastor Paroki KRSA Watobuku, P.
Laurentius Useng Sogen, SVD. Hingga akhirnya
berita acara tersebut disepakati dengan menghasilkan sebelas butir kesepakatan.
Sedangkan jenis pemberian hak atas Tanah yang diserahkan adalah Hak Pakai. Ketentuan
Hak Pakai dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Pasal 41, artinya hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil
dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain. Namun pemberian Hak Pakai
untuk tujuan pembangunan rumah biara ini
terkesan istimewa sebab diberikan dalam batas waktu yang tidak ditentukan,
tetapi sepanjang sesuai dengan tujuan peruntukannya. Berita Acara tersebut
dibuat dalam rangkap dua bermaterai cukup dengan kekuatan hukum yang sama untuk
para pihak.
Namun penandatanganan dokumen tersebut
belum bisa dilaksanakan pada hari yang sama sesuai dengan agenda yang
disediakan, sebab peninjauan lokasi dan penunjukan batas-batas terkendala cuaca
dan waktu. Akhirnya disepakati bahwa agenda tersebut ditunda dan akan
dilaksanakan pada hari Sabtu (20/08/2022), dengan menghadirkan tetangga batas
pada bidang tanah yang akan diserahkan. Pada saat itu juga nanti akan dilaksanakan
penyerahan Surat Pernyataan Penyerahan Tanah oleh Komunitas Adat Tabana selaku Pihak
Pertama yang menyerahkan tanah.
Tercatat hingga kini Paroki Watobuku
sudah pernah disambangi oleh tiga Tarekat Biara Suster, persisnya di Stasi Watobuku.
Jauh sebelumnya adalah Tarekat Alma, mengabdi pada medio 90’an. Biara Alma
cukup melegenda hingga kini, meski tinggal nama karena memiliki salah satu unit
karya yaitu panti Asuhan Karya Kasih, yang merawat para difabel dan penyandang
cacat. Namun kini biara tersebut telah mengakhiri karyanya, sementara unit
pelayanannya sempat berganti pengasuhnya dan kini dinyatakan ditutup.
Terima kasih🙏
BalasHapussama2 om Romo
BalasHapus