Postingan

PENGUKUHAN LEMBAGA ADAT DESA WAIULA PERIODE 2022-2027

Gambar
Oleh: Antonius Dopi Liwu Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Desa Waiula periode 2022-2027 di Aula Kantor Desa Waiula, pada Hari Selasa, 6 September 2022 .    Setelah sekian lama menanti, Lembaga Adat di Desa Waiula Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur masa bhakti 2022-2027 akhirnya diambil sumpah dan dilantik oleh Kepala Desa Waiula, pada hari Selasa (06/09/2022). Acara pelantikan tersebut digelar bersamaan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan pengurus Karang Taruna Ata Watan Desa Waiula periode 2022-2027. Proses pelantikan dilangsungkan di Aula Kantor Desa Waiula berjalan khidmad, aman dan tertib. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Desa Waiula bersama perangkat desa, Ketua BPD Desa Waiula beserta anggota, panitia ad hoc selaku tim formatur pemilihan Karang Taruna, panitia ad hoc selaku tim formatur pemilihan pengurus Lembaga Adat, pengurus Karang Taruna terpilih periode 2022-2027, pengurus terpilih Lembaga Adat Desa Waiula, tokoh masyarakat, tokoh adat,

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PENGURUS KARANG TARUNA DESA WAIULA PERIODE 2022-2027

Gambar
Oleh : Antonius Dopi Liwu Setelah melalui proses yang panjang dengan dinamika organisasi yang berliku, pengurus Karang Taruna Desa Waiula Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur masa bhakti 2022-2027 resmi diambil sumpah dan dilantik oleh Kepala Desa Waiula, Selasa (06/09/2022). Di saat bersamaan juga dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Desa Waiula. Proses pelantikan dilangsungkan di Aula Kantor Desa Waiula berjalan aman dan tertib. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Desa Waiula bersama perangkat desa, Ketua BPD Desa Waiula beserta anggota, panitia ad hoc selaku tim formatur pemilihan Karang Taruna, panitia ad hoc selaku tim formatur pemilihan pengurus Lembaga Adat, pengurus Karang Taruna terpilih periode 2022-2027, pengurus terpilih Lembaga Adat Desa Waiula, tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur perempuan, para ketua RT beserta undangan. Ceremoi pelaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Waiula yang dinamai Karang Tar

DESA WAIULA GELAR REMBUG STUNTING, JADI LOKUS STUNTING

Gambar
Oleh: Antonius Dopi Liwu Camat Wulanggitang Drs. Fredy M. Moat Aeng (tengah) didampingi oleh Ketua BPD Desa Waiula (kiri) dan Kepala Desa Waiula (kanan), pada saat Pembukaan Rembug Stunting di Desa Waiula, pada Hari Jumat 2 September 2022   Dalam rangka merencanakan kegiatan pencegahan stunting di wilayah Desa Waiula untuk Tahun Anggaran 2023, maka pada hari Jumat 2 September 2022 telah dilaksanakan kegiatan Rembug Stunting. Kegiatan Rembug Stunting ini dihadiri oleh Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur Bapak Felix Suban Hoda, S.S, M.Ed, Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur diwakili oleh Ibu Rohana M. Torok selaku Tenaga Teknis Perkantoran pada Dinas Kesehatan, Ibu A.   Ervina Kogaswanti, A. Md., S.A.P, Pejabat Fungsional Perencana Bidang Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan,   Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Flores Timur, Camat Wulanggitang Bapak Drs. Fredy M. Moat Aeng, Kepala Puskesmas Boru,   Ketua BPD Desa Waiula bersama anggota, Kepala D

TEKNIK MEMIMPIN RAPAT

Gambar
Oleh: Antonius Dopi Liwu Rapat adalah suatu tindakan manusia secara bersama-sama dalam menyelesaikan suatu masalah bersama untuk mencapai kesepahaman pemikiran dan memutuskan pengambilan langkah-langkah tertentu dalam rangka suatu kerja sama yang tetap. Secara singkat dapat dikatakan bahwa rapat adalah media pengmabilan keputusan. Karena rapat melibatkan banyak orang, maka dibutuhkan mekanisme-mekanisme atau aturan dasar sehingga tidak menimbulkan kericuhan dalam pelaksanaannya. Adapun orang yang telibat dalam rapat adalah: ·        Pemimpin sidang , bertugas untuk memimpin jalannya rapat dari awal sampai akhir untuk mencapai suatu keputusan yang baik dan demokratis; ·        Sekretaris sidang, bertugas untuk membacakan agenda dan hasil rapat ·        Peserta sidang, bertugas untuk memberikan saran/ usul, pertanyaan untuk terciptanya rapat yang dialogis sehingga menghasilkan rapat yang baik dan demokratis. B.     Beberapa Aturan Dasar 1.      aturan umum: ·        h